Alangkah terkejutnya saya melihat hasil publikasi mengenai Renovasi Pasar Tradisonal Flamboyan pada hari Rabu, tanggal 16 April 2008, karena perencanaan tersebut terlalu berlebihan, mewah dan terkesan tidak menceriminkan nilai-nilai tradisional lokal dan perilaku berbelanja masyarakat lokal. Seharusnya bukan renovasi yang di lakukan oleh pemerintah melainkan peremajaan (revitalisasi) yang dimana fungsi pasar dapat dioptimalkan sebagaimana mestinya. Sebenarnya permasalahan Pasar Flamboyan yang ada sekarang adalah:
· Tidak adanya pengelompokan jenis perdagangan antar komoditi
· Keadaan fisik kawasan Pasar Flamboyan sudah sangat memprihatinkan, baik sarana tempat berjualan mereka, maupun prasarana sepatutnya juga harus secepatnya diremajakan pula.
· Tempilan fisik kawasan sekitar Pasar Flamboyan mengalami kerusakan akibat menjamurnya PKL yang membangun tenda-tenda & los-los non permanen di bahu jalan
· Ketidak tersedianya lahan parkir yang legal menjadikan masyarakat setempat memanfaatkan bahu bahkan badan jalan sebagai media untuk parkir kendaraan.
· Tidak adanya ruang terbuka hijau pada kawasan Pasar Flamboyan menjadikan kawasan tersebut menjadi lebih gersang.
Kritikan:
Tampilan pasar yang akan dirancang oleh Pemerintah tidak mencerminkan Pasar Tradisional sebagaimana mestinya melainkan mengarah pada Pasar Modern (Mall)
Dengan Pasar yang mewah seperti ini otomatis harga sewa akan tinggi dan itu akan menjadi Ketidaksanggupan pedagang kecil untuk membayar sewa kios
Seharusnya pemerintah terlebih dahulu menampung aspirasi keinginan dan harapan pedagang / masyarakat
Pemerintah cenderung mementingkan kepentingan pribadi tanpa melihat keinginan dan harapan pedagang / masyarakat
Saran Pasar Flamboyan
Dalam peremajaan pasar Flamboyan kedepan, pemerintah juga harus mempertimbangkan keinginan dan harapan masyarakat serta pedagang tentang bagaimana pasar tersebut nantinya, baik dari mekanisme pembayaran los, pembagian komoditi antara komoditi perdagangan bahan basah, komoditi perdagangan bahan kering, sembako serta barang kelontong, konsep ruang luar juga harus diperhatikan yang dimana mengutamakan pembagian/penyebaran area parkir di beberapa titik yang di fungsikan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan, serta tampilan fasad didesain sesuai dengan kultur, sosial, ekonomi, dan iklim yang ada di Kota Pontianak.
Kesimpulan:
Bukan menjual mimpi tapi memberikan kenyamanan pada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penjualan dan pembelian dalam pasar.
Minggu, 26 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar